Bahas Jadwal Pemilu 2024, KPU Masih Tunggu Undangan DPR RI

Gedung KPU/net
Gedung KPU/net

Jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 bakal dibahas kembali oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan pemerintah dan DPR RI dalam waktu dekat.


Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sampai dengan hari ini masih menunggu jadwal sidang DPR RI usai reses akhir tahun 2021 kemarin.

"Kami (KPU) masih menunggu undangan dari DPR," ujar Ilham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/1).

Saat ditanya soal materi pembahasan dalam rapat kerja bersama DPR RI dan pemerintah nanti, Ilham belum bisa menjawab secara rinci.

Sebab pada 30 November 2021 yang lalu, Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan rencana KPU membahas finalisasi penetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 yang sudah dituangkan ke dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ilham menyatakan, sejauh ini KPU sudah menyusun draf PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Serentak 2024.

Dia memastikan di dalam draf tersebut KPU masih berpegang teguh dengan opsi jadwal Pemilu yang sudah disampaikan di dalam Raker bersama DPR RI tahun lalu. Di mana hari h Pemilu Serentak 2024 diharapkan berlangsung pada 21 Februari.

Kendati begitu, Ilham belum bisa memastikan, apakah nantinya di dalam raker akan langsung ditetapkan jadwal Pemilu Serentak 2024 dan langsung memfinalisasi draf PKPU.

"Kita lihat nanti (dalam raker yang akan berlangsung)," tandas Ilham.