Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Sugiyanta SH MH, bersama jajarannya menyambangi cagar budaya rumah peninggalan saudagar Ong Boen Tjiet, di lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Jumat (10/9).
- Fraksi PAN Minta PLN Kaji Ulang Kenaikan Tarif Listrik
- Pengamanan di Aceh Meningkat Jelang Milad GAM
- Gandeng PT SAI, PPM Bakal Manfaatkan Lahan Para Veteran
Baca Juga
Kedatangan Kajari Palembang dan jajarannya, untuk memberikan bantuan berupa sembako kepada warga di sekitar rumah peninggalan saudagar Ong Boen Tjiet yang ekonominya terdampak Covid-19.
"Kami memberikan bantuan sedikit rejeki ini untuk kebutuhan sehari-hari warga ditengah masa pandemi. Semoga dengan bantuan ini, dapat meringankan beban ekonomi warga di sekitaran rumah cagar budaya yang berumur ratusan tahun ini," ujar Sugiyanta SH MH.
Ketika singgah dirumah peninggalan saudagar Ong Boen Tjiet, Kajari Palembang, juga menyampaikan bahwa rumah yang masuk dalam cagar budaya tersebut, harus dilestarikan terus menerus.
"Rumah ini satu-satunya ada di Palembang, seharusnya kita untuk merawat dan menjaga kelestariannya, karena ini merupakan sejarah. Jangan sampai anak dan cucu kita nanti tidak mengenal sejarah rumah tua ini," tutupnya.
Sementara itu, Indrawati, salah satu warga sekitar yang mendapatkan bantuan sembako mengungkapkan rasa terimakasihnya atas bantuan sembako yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
"Keseharian saya bekerja mengayam daun kelapa, penghasilan kami di saat Covid sekarang sedang menurun. Terimakasih atas bantuannya dari Kejaksaan Negeri Palembang, semoga terus jaya, dan berbagi kepada warga yang terdampak Covid-19," pungkasnya.
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Dinilai Sarat Muatan Politik, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Korupsi PMI Palembang Terkait Manuver Pasca Pilkada
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi