Babak Baru Kasus Dugaan Human Trafficking, Novianti Mengaku “Bekerja” Atas Kemauan Sendiri

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan memberikan keterangan perkembangan kasus dugaan human trafficking terhadap korban Novianti Riski. (Ist/rmolsumsel.id)
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan memberikan keterangan perkembangan kasus dugaan human trafficking terhadap korban Novianti Riski. (Ist/rmolsumsel.id)

Kasus menghilangnya Novianti Riski (18) warga asal Sekayu, Kabupaten Muba, dan ditemukan di tempat prostitusi terselubung di kawasan Lempuing, Kabupaten OKI, masih berlanjut. Penyidik mulai meragukan kasus dugaan human trafficking yang menimpanya.


“Kita melakukan klarifikasi, yang bersangkutan (Novianti) memang bekerja di tempat Sari atas keinginannya sendiri tanpa adanya paksaan. Terlebih Novi juga telah mengetahui pekerjaan seperti apa yang ditawarkan Sari,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, Jumat (29/10).

Panjaitan menjelaskan, Sari hanya sebagai pihak yang menyediakan tempat, bukan sebagai muncikari seperti dugaan sebelumnya. Novi juga mengakui alasannya nekat kabur dari rumah bibi di Jalan Sukawinatan Palembang juga bukan penculikan.

“Selama di rumah, Novianti sering dimarahi oleh sang ayah, karena sering bangun siang dan malas-malasan untuk mencari kerja. Awalnya penyidik menduga adanya bujuk rayu dari Sari agar Novianti mau melakoni pekerjaan yang sebelumnya terungkap dari isi pesan melalui akun Facebook milik Novianti,” katanya.

Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata sama sekali tidak ada upaya Sari untuk merayu Novianti untuk menerima pekerjaan tersebut.

“Pengakuan dari Novianti yakni atas kemauan dia sendiri yang dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan telah ditandatangani,” terang Panjaitan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan diserahkan kepada Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Kita serahkan ke Subdit Renakta untuk menindaklanjutinya. Sari dan Novianti sejauh ini masih berstatus sebagai saksi,” tuturnya.

Novianti yang juga dihadirkan di hadapan para jurnalis mengatakan, dirinya memang mengetahui dan menginginkan untuk bekerja di tempat prostitusi milik Sari di Lempuing, OKI.

“Benar atas kemauan saya sendiri, tidak ada yang memaksa. Terkait chat dari ponsel yang menyebut jika saya sudah dimutilasi itu saya tidak tahu. Bukan saya yang kirim. Karena kalau sedang bekerja handphone saya sering disita,” terangnya.

Novianti juga mengaku sudah dua kali “melayani” tamu yang sama selama tinggal di rumah yang sekaligus dijadikan warung oleh Sari tersebut.