Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel bakal menerjunkan 100 personel untuk melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Bumi Sriwijaya.
- Soal Penerapan PPKM Level 3 Libur Nataru, Wali Kota Palembang: Dampak Ekonomi Juga Harus Dipikirkan
- Libur Nataru, Herman Deru Imbau Warga Sumsel Tak Pulang Kampung
Baca Juga
Hal ini menyusul adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Kalo dari kita 100 personel yang disiapkan. Untuk pihak lain, seperti TNI atau Polri belum tau berapa karena masih harus dikoordinasikan kembali," kata Kepala Satuan Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, Kamis (2/12).
Dia menjelaskan, diterjunkannya personel ini dikarenakan bakal diterapkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban pelaksanaan prokes di masyarakat.
Untuk pengawasan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan Sumsel dengan memfokuskan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk sekolah-sekolah yang ada di Sumsel. Kemudian, pihaknya akan membentuk tim khusus yang terdiri dari Satpol PP Sumsel dan instansi terkait seperti TNI, Polri, dan lain-lain.
Diperkirakan Aris, kebijakan tersebut akan keluar paling lambat 24 Desember 2021. Namun kesiapan akan dilakukan mulai dari sekarang. "Terkait dengan pelaksanaannya kami masih menunggu aturan teknis dan peraturan dari pemerintah pusat," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang