Awasi Prokes Selama Nataru, Satpol PP Sumsel Terjunkan 100 Personel

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel bakal menerjunkan 100 personel untuk melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Bumi Sriwijaya.


Hal ini menyusul adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

"Kalo dari kita 100 personel yang disiapkan. Untuk pihak lain, seperti TNI atau Polri belum tau berapa karena masih harus dikoordinasikan kembali," kata Kepala Satuan Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, Kamis (2/12).

Dia menjelaskan, diterjunkannya personel ini dikarenakan bakal diterapkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban pelaksanaan prokes di masyarakat. 

Untuk pengawasan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan Sumsel dengan memfokuskan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk sekolah-sekolah yang ada di Sumsel. Kemudian, pihaknya akan membentuk tim khusus yang terdiri dari Satpol PP Sumsel dan instansi terkait seperti TNI, Polri, dan lain-lain.

Diperkirakan Aris, kebijakan tersebut akan keluar paling lambat 24 Desember 2021. Namun kesiapan akan dilakukan mulai dari sekarang. "Terkait dengan pelaksanaannya kami masih menunggu aturan teknis dan peraturan dari pemerintah pusat," pungkasnya.