Unit Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap Ari alias Icik (26) dan Jalil (52) yang merupakan pelaku pencurian di kos-kosan kawasan Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (30/12/2021) lalu.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang tertidur pulas.
"Pelaku masuk dengan cara merusak Pintu kosan di waktu subuh saat korban tertidur. Lalu mengambil dua unit HP milik korban. Aksi pelaku baru disadari saat korban terbangun dari tidur dan langsung melapor ke pihak kepolisian," ujar dia, Minggu (2/1/2022).
Dikatakan Tri, saat hendak ditangkap, kedua pelaku memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya pada bagian kaki.
"Terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur dan melawan. Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR