Upaya mengatasi penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Forkopimda Muara Enim. Salah satunya dengan rencana pembangunan Balai Rehabilitasi Adhyaksa.
- Usai Rehab, Delapan Pecandu Narkoba Diberikan Arahan Begini
- Air Sungai Musi Keruh Bercampur Lumpur, PDAM Tirta Randik Kesulitan Bahan Baku
- Kades di Empat Lawang Diminta Tekan Peredaran Narkoba di Wilayahnya
Baca Juga
Pembangunan Balai Rehabilitasi tersebut merupakan gagasan Kejaksaan Negeri Muara Enim sebagai tindak lanjut dari terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Balai rehabilitasi sebagai bagian dari oenerapan keadilan restoratif nantinya akan menjadi sarana rehabilitasi bagi pecandu atau penyelahguna narkona di Muara Enim," ujar Kepala Kejaksaan Muara Enim, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidum Alex Akbar, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Irfan, rehabilitasi menjadi solusi karena memiliki tujuan yang sama dengan restorative justice yakni untuk memulihkan korban ke keadaan semula sebelum korban terjerembab dalam kegelapan dunia narkotika.
Melalui rehabilitasi medis dan sosial, penyalahguna, pecandu, korban penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat kembali pulih secara fisik dan mental agar tidak ketergantungan narkotika sehingga nantinya dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya. Selain itu juga bisa menghemat anggaran negara dalam penegakan hukum dan biaya selama menjalani hukuman di Lapas.
"Keberadaan Balai Rehabilitasi Adhyaksa nantinya akan didukung oleh stakeholder terkait, termasuk peran pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana di tingkat daerah," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pj Sekda Muara Enim H Riswandar mengatakan, pihaknya mendukung penuh pembuatan Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk para pengguna narkoba tersebut.
Menurut Riswandar, dalam waktu dekat pihaknya memerintahkan pihak terkait untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk lokasi Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk Pengguna Narkoba tersebut. "Oleh karena itu harus dicarikan jalan lain karena kebutuhan gedung ini sangat penting terutama untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Sementara, Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono menambabkan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung sekali rencana pembangunan Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk para pengguna narkoba terutama bagi warga yang tidak mampu.
Sebab selama ini, yang bisa menjalani rehabilitasi adalah warga yang rata-rata mampu, sedangkan pengguna atau korban Narkotika banyak juga yang tidak mampu. "Kita dukung sekali sebab ini adalah kerja bersama dalam memberantas Narkotika di masyarakat," pungkasnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28