Sebanyak 43 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu dipindahkan. Pemindahan para warga binaan tersebut sebagai langkah untuk mengurangi over kapasitas.
- Antisipasi Angkutan Over Kapasitas, Sumsel Terapkan Timbangan Portable
- Atasi Over Kapasitas, Lapas Muara Enim Kembali Pindahkan Warga Binaan
- Over Kapasitas hingga 140 Persen, Ini Cara Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Kelebihan Penghuni
Baca Juga
Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Prapta mengatakan, warga binaan tersebut dipindahkan dua Lapas yakni 22 orang ke Lapas Narkotika Muara Beliti dan 21 orang ke Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
"Warga binaan yang dipindahkan ini semuanya telah mendapatkan keputusan tetap," ujar Ronal di sela-sela mengawasi proses perpindahan bersama Tim Satpos Patnal Lapas Sekayu.
Selain untuk mengurangi over kapasitas, pemindahan warga binaan ini juga bertujuan sebagai tindak lanjut dari deteksi dini guna antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Sekayu.
"Saat ini Lapas Sekayu dihuni oleh 1.167 orang WBP, sedangkan kapasitas seharusnya hanya dihuni 300 orang, tentunya Lapas Sekayu sudah mengalami over kapasitas hampir sekitar 400% lebih. Meskipun begitu, kita tetap menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan," tandas dia.
- Muba Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi untuk Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- KONI Sumsel Cek Kesiapan Muba Jadi Tuan Rumah Porprov XV