Atasi Over Kapasitas, Lapas Muara Enim Kembali Pindahkan Warga Binaan

Pemindahan warga binaan Lapas Kelas II B Muara Enim. (Ist).
Pemindahan warga binaan Lapas Kelas II B Muara Enim. (Ist).

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim kembali memindahkan warga binaan ke sejumlah Lapas di Provinsi Sumsel. Adapun jumlah warga binaan yang dipindahkan yakni 18 orang dewasa dan 8 anak didik Pemasyarakatan.


Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto mengatakan, pemindahan warga binaan itu untuk mengatasi over kapasitas yang saat ini terjadi. "Warga Binaan yang dipindahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Herdianto didampingi Kepala KPLP Ressy Setiawan, Jumat (3/6/2022). 

Para warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang sebanyak 13 orang, Lapas Kelas II A Tanjung Raja sebanyak 5 orang dan Lapas Khusus Anak Palembang sebanyak 8 orang.

"Saat ini Lapas Kelas IIB Muara Enim dihuni oleh 1.195 orang WBP, sedangkan kapasitas seharusnya hanya dihuni 486 orang, tentunya Lapas Kelas IIB Muara Enim sudah mengalami over kapasitas hampir sekitar 300 persen. Sementara jumlah petugas dan fasilitas terbatas untuk mewujudkan proses pembinaan yang optimal," ujar Herdianto.

Pemindahan 18 orang narapidana dewasa dan 8 orang kategori anak didik pemasyarakatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Kelas IIB Muara Enim dibantu 3 orang anggota Polres Muara Enim bersenjata lengkap. 

Terakhir, Herdianto juga menjelaskan melalui proses pemindahan narapidana dan anak didik pemasyarakatan ini, semoga Lapas Kelas IIB Muara Enim tetap dalam situasi aman dan kondusif serta program pembinaan yang telah ada, dapat berjalan baik bagi WBP atau Narapidana.