Jajaran Satres Narkoba Polres OKU Timur menggerebek pengedar narkoba inisial M (42),di rumahnya Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
- Polres OKI Sita Ratusan Senpira Hasil Operasi Senpira Musi 2023
- Awal September, Polda Sumsel dan Jajaran Amankan 50 Tersangka Narkoba
- Keluarga Tidak Lakukan Penuntutan, Kasus Ibu Hamil Meninggal di Muratara Berakhir Damai
Baca Juga
Tersangka M tak dapat mengelak, pasalnya saat digerebek dirinya sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu sisa hasil penjualan, Senin (10/7) malam.
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis, membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu tersebut.
“Ungkap kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi dan pesta narkoba,” jelasnya, Rabu (12/7).
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku, kata Kasat Narkoba, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klip bening, 1 buah pirex kaca yang di dalamnya berisi sabu sisa pakai, 1 buah bong plastik beserta pipetnya, 2 buah korek api gas, dan 1 buah pipet plastik di lantai ruang tamu.
"Pelaku ini kita tangkap sedang menghisap sabu, itu terbukti saat ditemukannya pirek masih berisi sabu," katanya.
Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lenjut.
Sementara itu, tersangka M mengakui jika sabu yang dipakai tersebut miliknya sisa dari penjualan.
“Iya pak, sabu ini punya saya, sisa penjualan kemarin,” katanya singkat.
- KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
- Total 18 Orang, Jumlah Tersangka Pegawai Komdigi Berubah
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang