Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pagar Alam mengingatkan bagi calon kepala yang masih berstatus pegawai negeri sipil sebelum 24 Agustus nanti sudah harus mengundur diri.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Tingkatkan Keamanan Data, Bupati Muba Serukan ASN Aktifkan MFA
- Wali Kota Palembang Akan Sidak ASN Setelah Libur Idul Fitri
Baca Juga
Komisioner bidang Teknis Penyelenggaraan Kepemiluan Sapliansyah menegaskan, sesuai aturan KPU RI pasal 26 bahwa bagi calon kepala daerah yang berasal dari pegawai negeri sipil wajib pada saat menyerahkan berkas pendaftarannya baik lewat jalur perorangan maupun lewat dukungan partai politik wajib menyertakan bukti tertulis laporan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaiannya.
"Jadwal pendaftaran calon kepala daerah di buka tanggal 24 Agustus nanti dan jika ada peserta yang berasal dari kalangan ASN maka wajib menyertakan surat keterangan pengunduran dirinya,"ujarnya kepada Rmolsumsel, Rabu (3/7).
Sapli menegaskan, syarat pengunduran diri dan atau pemberhentian tersebut sesuai ketentuan tidak bisa ditarik kembali dan sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
"Jika sudah mendaftar sebagai peserta Pilkada maka surat pengunduran diri itu tidak bisa ditarik kembali,"jelasnya.
Diketahui salah satu ASN Pemkot Pagar Alam yang dikabarkan akan maju berkompetisi di Pilwako tahun ini adalah Muhammad Isya Basara yang di gadang-gadang maju berpasangan dengan Bertha Edhar lewat jalur dukungan partai Demokrat dan PKS.
Sementara itu Pj Sekda kota Pagar Alam Dahnial Nasution mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan keterangan langsung dari Basara soal rencananya ikut kompetisi Pilkada.
Namun demikian kata Dahnial setiap warga negara berhak mengikuti kontestasi Pilkada tak terkecuali ASN Pemkot Pagar Alam.
"Saat ini walaupun hampir setiap hari berkomunikasi tetapi saudara Basara yang bersangkutan belum pernah secara gamblang membuat statement terhadap keinginannya ikut dalam konstelasi pilkada kota Pagar Alam. Kami baru sebatas dengar bisik bisik di kalangan ASN Pemkot bahwa ia memang berencana ikut Pilkada,"ujarnya.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Asyik Nongkrong Berujung Petaka, Motor Tabrak Parit di Pagar Alam, Tiga Orang Jadi Korban
- Tingkatkan Keamanan Data, Bupati Muba Serukan ASN Aktifkan MFA