Pendataan aset daerah Pemprov Sumsel hingga kini belum optimal. Hal ini terbukti dari temuan auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Inspektorat Pemprov Sumsel, yang menyebutkan beberapa aset di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih nihil.
- Kejati Sumsel Selamatkan Duat Aset Pemprov Sumsel yang Disalahgunakan
- Banyak Aset Terlantar, DPRD Sumsel Desak Pemprov Tingkatkan Pengelolaan
- Ungkap Kasus Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, DPRD Sumsel Apresiasi Kinerja Kejati
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriyono mengakui banyak aset daerah yang saat ini tidak terdata dan cenderung 'hilang' seperti aset tanah. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menyebutkan nilai aset beberapa OPD masih nol. Karena itu, dia pun meminta OPD untuk menginventarisir kembali aset tersebut. Karena penatausahaan barang yang baik akan mencerminkan tata kelola keuangan yang baik.
"Dari hasil audit BPK, ada beberapa OPD yang nilai asetnya masih 0. Kami minta ini segera ditindaklanjuti untuk bisa dinilai," katanya dalam launching Sistem Informasi Bagian Perlengkapan (Sigap) di Pemprov Sumsel, Selasa (17/5).
Dia menjelaskan, carut-marutnya pendataan aset ini terjadi sejak 1998 lalu. Dimana, saat itu keluar regulasi tentang otonomi daerah. Kemudian, di tahun 2022 semua pegawai pusat ditempatkan di daerah dengan segala persoalan yang tak pernah terselesaikan. Hal ini membuat aset tidak jelas, khususnya aset yang bergerak. Ditambah lagi aset yang jauh.
"Bayangkan saja, ada 51 OPD di Pemprov Sumsel yang semuanya mewarisi harta dari pusat. Ini yang membuat permasalahannya tidak selesai," terangnya.
Karena itu, dia berharap dengan adanya sistem SIGAP ini akan memberikan transparansi yang baik terhadap pengelolaan aset di Pemprov Sumsel. Meski demikian, dia tidak dapat menargetkan kapan pendataan aset ini akan rapi. Mengingat banyaknya aset yang belum terdata.
"Sistem ini juga akan dipergunakan pada semua OPD. Akan diujicoba dulu, jika sudah baik akan diterapkan untuk Sumsel," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Sandi Fahlevi menambahkan kebanyakan aset yang tidak terdata ini merupakan aset-aset lama, karena masih menggunakan sistem manual dan belum jelas. Sehingga, saat ada perpindahan jabatan aset itu cenderung hilang.
"Kami harap semua OPD bisa melaporkan aset dan pembelian barang melalui SIGAP. Sehingga dapat dilihat jelas siapapun melalui barcode kapan pembelian, pemeliharaan dan lainnya," katanya.
Sejauh ini dia mengaku, sudah banyak aset yang berhasil ditemukan dengan penelusuran data pembelian, diantaranya yakni aset 500 an kendaraan dinas. Dia mengklaim aset ini tidak ada yang hilang, hanya saja belum terdata dan sedang dilakukan inventarisir ulang.
"Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat, karena apa yang jadi masalah sudah kita telusuri benang kusutnya," pungkasnya.
- Sekda Sumsel Ingatkan ASN, Masuk Kerja 8 April
- Jelang Idul Fitri, Sekda Sumsel Minta Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
- Rapat Teknis PUBM-TR Sumsel, Kabupaten/Kota Diminta Sinkronkan Program dengan Kebijakan Provinsi