Aset Perbankan Sumsel Babel Tembus Rp338 Triliun, Kredit UMKM Capai Rp118 Triliun 

Ilustrasi industri keuangan. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi industri keuangan. (ist/rmolsumsel.id)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengalami pertumbuhan positif dan stabil hingga Agustus 2024. 


Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto mengungkapkan, sektor jasa keuangan di wilayah tersebut menunjukkan stabilitas yang baik, didorong oleh peningkatan ekonomi regional serta semakin masifnya edukasi dan perlindungan konsumen.

Dari sektor perbankan, pertumbuhan tercermin dari peningkatan aset sebesar 10,09% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp338,98 triliun. Fungsi intermediasi perbankan juga meningkat, ditandai dengan total penyaluran kredit atau pembiayaan berdasarkan lokasi bank yang naik 11,35% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp300,47 triliun. Porsi terbesar penyaluran kredit adalah kredit konsumtif yang menyumbang 42,14%.

“Kualitas kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) masih terjaga di level 0,98%. Sementara dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), terjadi peningkatan sebesar 5,33% dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp266,31 triliun, dengan dominasi dana tabungan sebesar 53,61%,” jelas Arifin.

Dari sisi kredit, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penyumbang terbesar hingga Agustus 2024 dengan total kredit sebesar Rp56,11 triliun, meningkat 14,64% dibandingkan tahun lalu. Sektor ini menguasai pangsa pasar sebesar 10,64% dari pencapaian nasional.

OJK juga terus mendukung pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyaluran kredit kepada UMKM mencapai Rp118,54 triliun atau 39,45% dari total kredit di Sumbagsel, dengan pertumbuhan 11,35% dari tahun sebelumnya, melampaui target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM.

Sementara itu, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga mencatat pertumbuhan positif. Nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp40,85 triliun, naik 1,33% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah kontrak di sektor ini meningkat 24,90% menjadi 6,54 juta unit, dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) yang masih terjaga di angka terendah, yaitu 2,99%.

“NPF di Sumbagsel lebih baik dibandingkan dengan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sementara Provinsi Jambi mencatat angka NPF tertinggi sebesar 4,04%,” tambah Arifin. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh pembiayaan multi guna, diikuti oleh pembiayaan investasi dan pembiayaan modal kerja.