Aset Kelistrikan Rawan Pencurian, PLN Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Petugas PLN tengah merawat aset kelistrikan/ist
Petugas PLN tengah merawat aset kelistrikan/ist

PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat akan pentingnya waspada terhadap pencurian aset kelistrikan seperti kabel dan perangkat gardu. Tindakan pencurian ini dapat mengganggu distribusi listrik dan membahayakan keselamatan pelaku kejahatan. 


Selain itu, pencurian juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Muara Bungo, Agung Pratomo, mengungkapkan bahwa kasus pencurian aset PLN pernah terjadi di wilayah kerjanya. 

Menurutnya, PLN saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pencurian aset instalasi kelistrikan.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat, terutama pelanggan setia PLN, agar selalu waspada. Jika melihat ada orang yang mencurigakan, tanpa identitas dan atribut resmi petugas PLN, yang sedang melakukan kegiatan di sekitar gardu listrik atau aset lainnya, mohon segera laporkan ke kantor PLN terdekat," ujar Agung Pratomo, Jumat (30/8/2024).

Agung menambahkan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan aktivitas mencurigakan melalui perangkat desa atau menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile. 

Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pencurian lebih lanjut serta menjaga keamanan dan kelancaran pasokan listrik bagi masyarakat.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Adhi Herlambang, mengatakan bahwa PLN terus meningkatkan pengawasan dan patroli di beberapa titik rawan pencurian. 

Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menekan angka kejahatan ini. "Kerja sama antara PLN, stakeholder, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan pasokan listrik tetap terjaga dengan baik," kata Adhi. 

Ia menambahkan bahwa PLN juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan aset kelistrikan dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. "Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset-aset penting yang berhubungan dengan kelistrikan di sekitar mereka," pungkasnya.