Pencabutan penangguhan masuk bagi pemegang visa turis akan dilakukan Arab Saudi mulai 1 Agustus 2021, setelah satu setengah tahun ditutup karena pandemi Covid-19
- Komitmen Dukung Tahfidz Alquran, Pemkab Empat Lawang Bakal Berikan Reward Umrah dan Beasiswa
- Bupati PALI dan Bank Panin Dubai Syariah Jalin Kerjasama Layanan Umrah bagi ASN
- Airlangga Bagi Umrah Gratis ke Pendukung Prabowo-Gibran di Palembang
Baca Juga
Itu artinya para turis sudah bisa masuk dengan syarat harus sudah menjalani vaksinasi di negaranya masing-masing, sebelum memasuki Arab Saudi.
Dikutip Anadolu Agency dari Kantor berita Saudi SPA, Kementerian Pariwisata mengatakan, wisatawan yang sudah divaksin penuh dapat memasuki Arab Saudi tanpa perlu menjalani karantina.
“Kami menyambut wisatawan lagi, kami sangat senang menerima tamu Kerajaan lagi setelah jeda karena dampak pandemi virus corona,” kata Menteri Pariwisata Ahmed Al Khatieb, Jumat (30/7).
Saat kedatangan, mereka hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi resmi dan bukti tes PCR dengan hasil negatif dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan.
- Komitmen Dukung Tahfidz Alquran, Pemkab Empat Lawang Bakal Berikan Reward Umrah dan Beasiswa
- Turis Malaysia Dominasi Kunjungan Wisman di Awal Tahun
- Bupati PALI dan Bank Panin Dubai Syariah Jalin Kerjasama Layanan Umrah bagi ASN