Api Ludeskan Rumah Panggung di Muara Enim, Diduga Akibat Puntung Kayu Bakar

Kebakaran rumah panggung di Muara Enim/ist
Kebakaran rumah panggung di Muara Enim/ist

Sebuah rumah panggung milik Sahidin (79) yang terletak di Kampung IV, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, ludes terbakar pada Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 10.15 WIB. 


Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Kebakaran terjadi saat Sahidin sedang tidak berada di rumah. Anak korban, Nurhidayah (36), mendapat kabar bahwa rumah orangtuanya terbakar. 

Dengan sigap, Nurhidayah meminta bantuan warga setempat untuk memadamkan api. Tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Tanjung Agung tiba sekitar 30 menit setelah kejadian dan berhasil memadamkan api pada pukul 11.30 WIB.

Namun, rumah panggung berukuran 5x8 meter yang terbuat dari bahan kayu itu telah hangus terbakar, bersama dengan seluruh barang-barang yang ada di dalamnya. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa kebakaran kemungkinan disebabkan oleh puntung kayu bakar yang tidak sepenuhnya padam. 

“Korban diketahui memasak nasi menggunakan kayu bakar di pagi hari. Saat meninggalkan rumah, korban tidak sempat memastikan apakah kayu bakar tersebut sudah mati sepenuhnya,” jelasnya.

AKP Situmorang mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah aman sebelum meninggalkannya, terutama terkait dengan penggunaan api terbuka. 

“Kita harus lebih berhati-hati dan memastikan tidak ada sumber api yang dapat memicu kebakaran, terutama sebelum kita meninggalkan rumah,” tambahnya.