Api di sumur minyak ilegal yang meledak pada Oktober 2021 lalu di Dusun V Keban 1, Kecamatan Sangat Desa, Kabupaten Musi Banyuasin terus berkobar.
- Pj Bupati Muba Sebut Ada 219 Titik Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli
- Minyak Mentah Diduga Hasil Sumur Illegal Drilling Kembali Cemari Sungai di Musi Banyuasin
Baca Juga
Terbaru, proses pemadaman yang saat ini dilakukan oleh PT Pertamina tersebut menimbulkan api yang sangat besar disertai gumpalan asap tebal berwarna hitam beberapa waktu lalu.
Bahkan peristiwa yang viral di media sosial itu membuat masyarakat sekitar panik karena mengira kobaran api yang besar tersebut akibat sumur minyak ilegal terbakar kembali.
Dikatakan Alamsyah, proses pemadaman api yang dilakukan oleh PT Pertamina telah dilakukan sejak dua bulan lalu. "Perlu digaris bawahi itu bukan kebakaran baru, api berkibar merupakan bagian dari pemadaman. Kegiatan itu sudah dikoordinasikan bersama Pemerintah Daerah," jelas dia.
Sementara, Kepala Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Karnain mengatakan, kembali membesarnya api pada sumur bor yang terbakar di lokasi disebabkan adanya proses pemadaman yang dilakukan oleh pihak Pertamina. “Itu memang timbunannya sengaja dibuka oleh tim pemadam, sehingga api menjadi besar akibat lelehan minyak,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembukaan timbunan tersebut dilakukan dalam rangka mencari titik awal sumber api. "Sekarang titiknya sudah ketemu. Menurut keterangan tim di lapangan hari ini, pemadaman dimulai lagi," tandas dia.
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Muba Optimis Raih Predikat Terbaik Verifikasi Kabupaten Layak Anak 2024
- Banjir Rendam Pemukiman dan Jalintim di Musi Banyuasin, 35 KK Dievakuasi