Sungguh apes yang dialami pelaku pencurian besi plat baja milik proyek pembangunan PLTU Sumbagsel 1 yang berlokasi di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
- Akuisisi PT SBS Disebut Tanpa Kajian, Jaksa Beberkan Sejumlah Fakta di Persidangan
- Curi Uang PSK, Mantan Narapidana Ini Ditangkap Polisi
- Sembilan Terdakwa Kasus Kematian Lima Ekor Gajah Divonis Tiga Tahun Penjara dan Didenda Rp50 Juta
Baca Juga
Pasalnya, saat hendak membawa kabur 13 keping besi plat baja dengan sepeda motor, dirinya tertangkap anggota Polsek Semidang Aji yang hendak patroli rutin ke proyek PLTU, Rabu (5/6), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Saat itu, anggota Polsek Semidang Aji hendak melaksanakan patroli rutin ke proyek pembangunan PLTU Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung.
“Saat di jalan menuju lokasi, anggota kita mendapati pelaku mengendarai sepeda motor Beat tanpa Nopol. Ketika di stop ternyata membawa 13 keping besi plat baja hasil curian milik proyek PLTU,” jelasnya, Minggu (9/6).
Tak bisa mengelak, akhirnya pelaku bersama barang bukti 13 keping besi plat baja dan sepeda motornya diamankan ke Polsek Semidang Aji untuk diprose lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancamannya, pidana penjara di atas 5 tahun,” pungkas Kasi Humas.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall