APBDP Disahkan, Namun Dewan Kasih Catatan

Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 disahkan, namun masih menyisakan catatan dari masing-masing komisi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Muaraenim.


Pada agenda rapat paripurna ke 23 penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang dipimpin Plt Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Liono Basuki Bsc, Jumat (25/09/2020), Masing-masing komisi menyampaikan diantaranya anggaran belanja mobil dinas sebesar Rp2,6 miliar perlu dilakukan penyusunan azaz-azaz bermanfaat APBD tepat guna.

Kemudian dewan juga meminta Pemkab Muaraenim fokus dan percepat pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19. Selain itu, dewan juga meminta pembangunan berkelanjutan, memaksimalkan penangan Covid-19, meminta OPD memaksimalkan pelayanan publik dan mensejahterakan masyarakat sebagaimana visi misi Kabupaten Muaraenim.

Sementara itu, Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala upaya dan jerih payah seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan perhatian dan pikiran terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Sebagaimana telah kita dengarkan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaraenim telah menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020. Termasuk perubahan dan penyesuaian beberapa kegiatan selama proses pembahasan dengan badan anggaran DPRD dan perubahan untuk menyesuaikan dengan peraturan menteri keuangan,” ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, merupakan suatu kebanggaan yang patut kita syukuri bahwa kita telah dapat menyelesaikan salah satu tugas konstitusional, meskipun kita menyadari bahwa kita dihadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang sangat sulit dari keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.

“Semuanya ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah sebagai akibat kondisi perekonomian global dan nasional dampak yang kita hadapi sekarang ini oleh. Karena itu dalam kesempatan yang baik ini kami menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau holder untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. Antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan program CSR BUMN atau BUMS yang ada di Kabupaten Muaraenim,”jelasnya.

Terakhir Juarsah berharap, melalui SKPD terkait akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah di masa yang akan datang.