APBD Sumsel Merosot Hingga Rp1,3 Triliun, Gubernur: Kalau Bisa ATK Didaur Ulang Saja

Penandatanganan kesepakatan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel di Rapat Paripurna DPRD Sumsel. (Dudi Oskandar/rmolsumsel.id)
Penandatanganan kesepakatan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel di Rapat Paripurna DPRD Sumsel. (Dudi Oskandar/rmolsumsel.id)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2022 harus merosot dibandingkan tahun 2021. Penurunan yang terjadi cukup siginfikan hingga mencapai Rp1,38 triliun.


Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna ke-42 di DPRD Sumsel dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (12/11).

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan sebelum dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan, DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel telah melewati pembahasan 2 PPKS. Nota kesepakatan ini sendiri merupakan rancangan umum APBD Sumsel untuk tahun 2022 mendatang. 

"Kegiatan telah disepakati untuk menjadi pedoman dalam Menyusun rancangan APBD. Asumsi kebijakan umum dapat menjembatani arah pembangunan, denan prioritas keebijakan umum,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel dalam pandangannya mengatakan pemerintah maupun anggota DPRD Sumsel telah melakukan kerjasama dengan baik. Sehingga, dokumen yang disepakati dapat ditandatangani kedua belah pihak,

Dia juga mengaku jika APBD Sumsel tahun 2022 mengalami defisit atau merosot dari tahun 2021. Dimana dalam rancangan anggaran belanja daerah Sumsel tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp10.128.771.031.458 sedangkan APBD tahun 2021 sebesar Rp11.512.587.341.872. Nilai tersebut mengalami penurunan hingga mencapai Rp1.383.816.310.414 atau 12,02 persen.

Untuk pendapatan dalam rancangan APBD Sumsel tahun 2022 juga mengalami penurunan, Dimana, rencana pendapatan dalam APBD tahun 2022 yakni sebesar Rp 9.902.571.031.458. Sedangkan, tahun 2021 yakni sebesar Rp10.800.944.019.387. Nilai tersebut mengalami penurunan hingga 8,3 persen atau sekitar Rp898.372.087.929.

Untuk belanja daerah tahun 2022 direncanakan Rp9.766.471.031.458 atau mengalami penurunan sebesar 14 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp11.410.177.341.872. Di tahun anggaran 2022, Penerimaan pembiayaan direncanakan juga mengalami penurunan dari semula tahun 2021 yakni sebesar Rp711.643.322.485 menjadi Rp226.200.000.000. Sedangkan, untuk pengeluaran pembiayaan dalam rancangan APBD Sumsel tahun 2022 mengalami peningkatan dari semula tahun 2021 yang hanya Rp102.410.000.000 kini menjadi Rp362.300.000.000. 

"Defisit anggaran ini terjadi karena banyak dana yang dilakukan melalui transfer daerah seperti BOS yang ditransfer di kabupaten dan kota masing-masing," katanya.

Selain itu, pandemi juga berpengaruh terhadap kerugian negara. Dimana, banyak dana yang dikeluarkan untuk mengakomodir agar pandemi tidak menyebar ke kabupaten/kota di Indonesia. Meski demikian, defisitnya anggaran ini tidak mengurangioptimisme untuk menyelesaikan pembangunan di Sumsel. Khususnya untuk alokasi dana infrastruktur seperti jembatan yang sudah berusia 25 tahun ke atas. 

"Kami juga sudah berupaya untuk melakukan efisiensi terhadap uang belanja dengan meniadakan dana perjalanan keluar negeri. Sedangkan, untuk perjalanan dinas juga dilakukan seminimal mungkin. Bahkan, kalau bisa ATK kita daur ulang maka kita akan daur ulang saja," pungkasnya.