Antoni, Pelaku Utama Pembunuhan Debt Collector Tertangkap di Padang

Antoni terduga pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra yang merupakan seorang debt collector. (Dokumentasi Facebook)
Antoni terduga pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra yang merupakan seorang debt collector. (Dokumentasi Facebook)

Tim Opsnal gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus Antoni otak pelaku pembunuhan debt collector koperasi Anton Eka Saputra (25). 


Antoni ditangkap di kota Padang, Sumatera Barat Jumat (28/6/2024) kemarin. Informasi penangkapan Antoni dibenarkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Sabtu (29/6/2024) pagi. 

"Ya benar tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang sudah menangkap pelaku di provinsi Sumbar,"kata Harryo. 

Saat ditanyai lebih detail penangkapan pelaku Harryo enggan menjelaskannya. 

"Yang jelas sore ini pelaku tiba di Palembang tunggu saja di bandara,"ucap Harryo. 

Perihal penangkapan, Antoni juga disampaikan salah anggota yang ikut melakukan penangkapan. "Kami masih dalam perjalanan membawa tersangka dari Padang ke Palembang,"ungkapnya. 

Sebelumnya polisi mengungkap misteri hilangnya korban Anton Eka Saputra, setelah menangkap satu orang pelaku Pongki Saputra di kota Batam. 

Dari nyanyian tersangka Pongki inilah diketahui korban Anton dihabisi oleh tiga orang pelaku di dalam distro setelah korban tak bernyawa jasadnya dikubur dan dicor semen di bekas kolam ikan yang berada di belakang ruko Distro.

Otak pelaku Antoni merupakan nasabah koperasi simpan pinjam yang dilakukan penagihan oleh korban saat peristiwa pembunuhan terjadi. 

Korban dilaporkan hilang oleh istrinya korban, pada Sabtu sore, 8 Juni 2024. Korban pamit untuk menagih nasabah di kawasan Maskarebet, setelah itu korban hilang kontak akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian hilangnya korban ke polisi.