Melalui keterangan resminya, pihak Google menyampaikan bahwa pengguna Chrome mendapati sebuah ancaman. Sebanyak dua miliar pengguna Chrome saat ini akan terancam zero day attack atau diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.
- Filipina Selamatkan 1.090 Korban Perdagangan Manusia, Termasuk dari Indonesia
- Kebakaran Hutan Landa Korea Selatan, Empat Tewas Ratusan Mengungsi
- BRIN Optimalkan Pemanfaatan Umbi Porang Jadi Minuman Kesehatan
Baca Juga
Hal tersebut diketahui dari akun instagram resmi @divhumas_polri, bahwa pengguna Chrome harus waspada dan melakukan langkah pencegahan.
Klasifikasi zero day adalah ketika peretas telah bisa melakukan eksploitasi celah ini sebelum Google merilis perbaikannya yang menjadikan ancaman ini lebih berbahaya dari ancaman lainnya.
Diketahui bahwa ekploitasi zero day tahun ini merupakan yang ke-11, dengan code CVE-2021-37973. Kerentanan tersebut bisa mempengaruhi pengguna Linux, maCOS, dan Windows.
Kemudian diungkapkan juga bahwa zero day terbaru kali ini memiliki kerentanan ‘use-after-free’ atau UAF. Kerentanan UAF merupakan ekploitasi memori, yang memungkinkan program gagal untuk menghapus petunjuk ke memori setelah dibebaskan.
Oleh sebab itu, Polri melalui akun resminya meminta masyarakat melakukan langkah berikut sebagai pencegahan;
Cek apakah Chrome anda terlindungi dengan masuk ke Setting>Help>About Google. Setelah mengikuti langkah tersebut pastikan Chrome anda versi 94.0.4606.61 atau lebih tinggi, artinya anda aman.
Namun jika Chrome yang anda gunakan masih versi lama, disarankan untuk segera melakukan upgrade ke versi terbaru. Jika update belum tersedia, lakukan pengecekan secara periodik.
Lalu apabila terlanjur mengalami kejadian ilegal akses dan pencurian data, maka segera kirim laporan melalui website patrolisiber.id atau melalui email ke alamat laporkan@patrolisiber.id.
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar
- Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret