Pemerintah didorong untuk dapat memberikan perhatian pada RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, perhatian terhadap pekerja rumah tangga harus dilakukan mengingat kekerasan-kekerasan yang dialami selama ini dialami oleh para pekerja.
- Firli Bisa Laporkan Fitnah Endar ke Polisi? Ini Jawaban Dewas KPK
- Dapat Restu AHY, Herman Deru-Cik Ujang Makin Bersemangat Hadapi Pilgub Sumsel 2024
- 110 Juta Orang Lebih Diprediksi Mudik Libur Nataru
Baca Juga
“Beberapa waktu lalu kita lihat, betapa pekerja rumah tangga mengalami kekerasan dari majikannya. Dalam forum terhormat ini, saya mendorong agar kita juga memperhatikan RUU ini,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Rabu (2/11).
Politikus PKS ini juga menyebutkan bahwa pemerintah dinilai masih abai dalam membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dia mengajak seluruh jajaran agar dapat bekerjasama untuk menetapkan RUU ini di masa sidang kedepannya.
“Kita memiliki utang peradaban lebih dari 18 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan ini masih terbengkalai,” tegasnya.
“Oleh karena itu, sebagai upaya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melalui forum ini mudah-mudahan kita semua bersepakat untuk menjadikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai RUU inisiatif DPR RI,” demikian Netty.
- Tolak Bicara Soal Elektabilitas Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Tetap Beri Simpati Wong Palembang
- Pasca The King Of Lip Service, Kini BEM Udayana Juluki Pemerintahan Jokowi The Guardian Of Oligarch
- Serahkan Dokumen Pendaftaran Bacaleg, DPC PKB Muara Enim Target 7 Kursi Dewan