Banyak pekerja di sektor informal belum mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan salah satunya pengemudi ojek online atau ojol.
- Anies Pastikan Arah Koalisi Perubahan Tak Goyang Usai Surya Paloh Ketemu Presiden
- Kampanye Akbar, Relawan Pendukung Anies Akan Long March Penuhi JIS
- Nilai Ganjar Kuasai Panggung Debat Terakhir, TPD Sumsel Yakin Dulang Suara Terbanyak
Baca Juga
Menyikapi itu, Anies Baswedan berjanji akan membuat regulasi BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Anies saat berdiskusi di depan dosen dan mahasiswa Universitas Nusa Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12).
"Ini adalah sektor informal yang harus mendapatkan perlindungan. Jadi kita nanti siapkan regulasi BPJS ketenagakerjaan untuk para pengemudi ojol di seluruh Indonesia," ujar Anies.
Selama ini pengemudi ojol yang rentan terhadap risiko kecelakaan atau terpapar penyakit tidak memiliki perlindungan memadai. Hal ini lantas menciptakan ketidaksetaraan di antara pekerja ojol dan pekerja formal lainnya.
Pentingnya memperluas cakupan perlindungan BPJS untuk pekerja ojol tidak hanya berkaitan dengan keadilan sosial tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Anies menekankan perlunya upaya dari pemerintah bersama perusahaan penyedia layanan ojol dan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan guna melibatkan pekerja ojol dalam jaring perlindungan sosial yang komprehensif.
"Soal perlindungan ojol saya mau cerita di Jakarta itu banyak orang bekerja secara informal seperti contoh ketua RT, ketua RW. Mereka bekerja untuk publik tapi ketika dalam bertugas mengalami kecelakaan siapa yang bantu merringankan biayanya? Enggak ada. Kami di Jakarta memberikan mereka BPJS Kesehatan," kata Anies.
- Gubernur Herman Deru Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Ojol di Palembang
- DPD ADO Sumsel Desak Aplikator Segera Realisasikan Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol
- Menjelang Lebaran, Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya dari Pemerintah