Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang meringkus tiga pelaku tawuran antar remaja yang menewaskan satu remaja, IW (19) tewas usai kejadian pada Rabu (1/3) lalu.
- Tragis! Ketua RT di Muba Tewas Dibacok Saat Melerai Tawuran
- Viral Aksi Tawuran Remaja Kembali Pecah di Jalan Radial, Saling Serang dengan Sajam dan Botol
- Gunakan Sajam, Remaja di OKI Terlibat Tawuran
Baca Juga
Ketiga pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian beberapa hari setelah peristiwa tawuran maut terjadi. Dihadapan petugas kepolisian para pelaku, RM (18), YS (19) dan AW (18) mengaku telah mengeroyok IW menggunakan senjata tajam berjenis parang hingga meregang nyawa.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan, ketiganya ditangkap terpisah beberapa hari setelah peristiwa terjadi
"Awalnya kita tangkap YS. Lalu RM dan AW diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya, Senin (13/3).
Ngajib mengungkapkan kedua kelompok yang terlibat tawuran merupakan kelompok Seberang Ulu I (SU I) dan Kertapati.
Sebelumnya mereka sudah membuat janji untuk melakukan aksinya di Jalan Abikusno Cokrosuyoso pada Rabu, (1/3) lalu. Setelah kedua kelompok melancarkan aksinya, IW yang berasal dari kelompok SU I tewas terkena bacokan di beberapa bagian tubuhnya
"Dari hasil pengembangan kepolisian, kedua kelompok saling kenal hingga membuat janji untuk tawuran," katanya.
Sementara itu, petugas kepolisian juga menyita sebanyak tiga parang dan satu helm sebagai barang bukti. Atas perbuatan ketiga pelaku, mereka dijerat Pasal 355 ayat (2), Subsider Pasal 358 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR