Angkutan Batubara Bikin Warga Resah, Pj Bupati Muara Enim Akan Bentuk Tim Khusus

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan mengaku akan membentuk tim khusus untuk mengatasi truk angkutan batubara yang melintasi di jalan umum yang membuat masyarakat menjadi resah.


“Saya sudah Kadishub dan Pj Sekda untuk membentuk tim terkait masalah ini,”kata Kurniawan, Kamis (27/10).

Kurniawan menjelaskan, pembelahan jalan (crossing) untuk jalur khusus angkutan batubara ini sebelumnya telah diatur untuk melewati jalan nasional, Provinsi hingga Kabupaten.

Kemudian, angkutan batubara tersebut baru masuk ke jalan Servo Titan untuk membawa batubara.

"Karena memang untuk menuju jalan (Servo) tersebut harus ada crossing (pembelah) terlebih dahulu," ujarnya kepada kantor berita RMOLSumsel, Kamis (27/10).

Menurut Kurniawan, mereka perlu duduk bersama dengan pihak perusahaan serta masyarakat untuk mencari solusi terkait jalur perlintasan angkutan batubara agar tidak menimbulkan konflik.

"Di sisi lain, karena memang tambang ini harus juga beraktivitas, tinggal lagi ke depan akan seperti apa, apakah di izinkan selama satu bulan atau enam bulan, atau satu tahun sebelum perusahaan ini membuat jalur khusus,”ujarnya.

"Nanti kita lihat solusi dan kebijakannya akan seperti apa, karena geliat ekonomi harus tetap berjalan," pungkasnya.

Selain itu, Kurniawan pun mengaku tak bisa menghentikan aktivitas perusahaan tambang tersebut karena akan berdampak banyak bagi para karyawan yang bekerja di sana.

“Namun disisi lain perusahan harus memahami bahwa jalan yang mereka lalui ini jalan utama dan itu berdampak ke masyarakat baik debu dan lain sebagainya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya,warga Kabupaten Muara Enim mengeluhkan banyaknya truk batubara yang melintas di jalan raya saat sore hari lantaran menimbulkan debu serta kemacetan.

Sebab, truk batubara yang melintas itu rata-rata melakukan konvoi dengan jarak yang cukup dekat dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Pantauan di lapangan, truk batubara yang melintas itu diketahui milik  PT Duta Bara Utama (DBU) yang melintas secara bebas dalam kota mulai dari Simpang Kepur, Jalan Jenderal Sudirman, Ahmad Yani (Depan Kantor Bupati) dan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I.