Anggota Polres Muba Tandatangani Pakta Integritas, Hindari Pungli hingga Ilegal Drilling jadi Poin Utama

Penandatanganan yang dilakukan anggota Polres Muba dan jajaran/ist.
Penandatanganan yang dilakukan anggota Polres Muba dan jajaran/ist.

Seluruh anggota Polres Muba dan jajaran melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tugas dengan baik. Penandatanganan itu dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Siswandi, Senin (21/11/2022).


"Penerapan penandatanganan pakta integritas dalam penyelengaraan program kerja Kepolisian Resort Musi Banyuasin merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur Kepolisian khususnya Polres Muba sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi di Mapolres Muba.

Ia mengatakan, dokumen tersebut juga merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

Adapun isi pakta integritas yang ditandatangani yaitu, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tidak terlibat illegal drilling baik secara langsung maupun tidak langsung. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas. 

Lalu, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten. 

Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Polres Musi Banyuasin Polda Sumsel serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. 

"Terakhir, bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya," kata dia. 

“Saya mengharapkan seluruh anggota Polres muba dalam memberikan pelayanan pada masyarakat mempedomani Standard Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku,” tandas dia.