Tak pernah tuntasnya perbaikan jalan di Kabupaten Empat Lawang membuat anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan David Hadrianto Aljufri mengusulkan alih status jalan tersebut.
- Wajar Banyak Peminat, Begini Besaran Honor Plus Santunan PPK Pemilu 2024 di Sumsel
- Akhir Pekan Ini, KPU Mulai Seleksi PPK dan PPS
- Yasonna Laoly Sahkan Mardiono Sebagai Plt Ketum, PPP Segera Perbaiki Dokumen di KPU
Baca Juga
“Dari Bengkulu sampai perbatasan Empat Lawang itu jalan negara, kemudian dari Pagaralam sampai ke Palembang itu menjadi jalan negara. Nah dari Simpang Perigi sampai ke Pagaralam masih jalan provinsi,” katanya, Kamis (27/1).
David mengatakan, usulan tersebut dikarenakan perbaikan jalan tersebut yang tak kunjung tuntas. Perbaikan terkendala karena anggaran yang terbatas.
“Karena kemampuan keuangan daerah dalam hal ini APBD provinsi untuk memperbaiki jalan tersebut tidak cukup, itu menjadi kendala,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Menurut David, permintaan alih status jalan tersebut telah disampaikan DPRD Sumsel ke Balai Besar Jalan Nasional beberapa waktu lalu. Bahkan untuk Kabupaten Empat Lawang, DPRD juga meminta penyelesaian proyek infrastruktur dalam mengantisipasi banjir di Pasemah dan Talang Padang.
- Dalam Setahun Sudah 436 Pegawai KPK Terjangkit Covid-19, 10 Jiwa Meninggal Dunia
- Diledek Pengganguran, Anies Hanya Tertawa
- KPU Pastikan Sirekap Mampu Minimalisir Kecurangan Hasil Penghitungan Suara