Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga di depan kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Selasa (10/12), mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel.
- Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Syukri Zen Tersangka, Statusnya Masih Buron
- Cekcok Mulut Anggota DPRD dan Satlantas Pagaralam Berakhir Damai
- Anggota DPRD PDIP Dilarang Gadaikan SK, Partai Siapkan Sanksi Tegas
Baca Juga
Warga menuntut agar uang mereka yang diduga hilang akibat ulah dua oknum pegawai eks BRI yang terlibat dalam kasus penggelapan pada Februari 2023 lalu segera dikembalikan.
Anggota DPRD Sumsel dari Partai Nasdem, Alfrenzi Panggarbesi meminta pihak BRI Tanjung Sakti untuk segera memberikan solusi terkait tuntutan nasabah yang belum terselesaikan hingga kini.
Dalam wawancaranya dengan wartawan, Alfrenzi menegaskan bahwa BRI harus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah tersebut tanpa berlarut-larut. "Saya meminta BRI bertanggung jawab dan segera menyelesaikan apa yang dituntut oleh nasabah yang sampai saat ini belum diselesaikan," ujar Alfrenzi.
Politisi asal Pagar Alam dan Tanjung Sakti ini juga meminta agar BRI menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini dan tidak membiarkan nasabah dirugikan. "Tolonglah jangan sampai nasabah dirugikan. Saya minta BRI bijak, jangan sampai nasabah yang tidak mengerti justru dirugikan akibat persoalan hukum oknum karyawan BRI tersebut. Kami minta kebijaksanaannya," tambahnya.
Menanggapi aksi demo tersebut, Kepala Cabang BRI Kota Pagar Alam, Agus Triwiyono, menjelaskan bahwa pihak BRI tetap berpedoman pada putusan Pengadilan Negeri (PN) terkait kasus penggelapan yang melibatkan oknum pegawai BRI pada tahun 2023.
Agus menegaskan bahwa BRI akan mengembalikan dana nasabah sesuai dengan keputusan PN yang memerintahkan untuk mengembalikan dana yang telah diputuskan. Namun, Agus juga menyampaikan bahwa bagi 13 nasabah yang menggelar aksi unjuk rasa, tuntutannya telah ditolak oleh PN.
"Karena ditolak oleh PN, maka kami pihak BRI tidak bisa mengembalikan uang yang mereka tuntut ke Bank BRI," tegasnya.
- Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Syukri Zen Tersangka, Statusnya Masih Buron
- BRI Siapkan Uang Tunai Rp32,8 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
- Puluhan Warga Tanjung Sakti Kembali Demo Kantor BRI, Tuntut Pengembalian Dana Dugaan Penggelapan