Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melantik Raudhatul Jannah sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna ke-24 masa persidangan III, Rabu (30/11).
- Anggota DPRD Palembang Ini Komitmen Tingkatkan Kesehatan dan Pendidikan
- Kabar Duka, Anggota DPRD Palembang Pomi Wijaya Wafat
- Jaksa Bakal Pidanakan 15 Anggota DPRD Palembang, Tak Kembalikan Lebih Tunjangan Transportasi
Baca Juga
Pelantikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel melalui Wali Kota Palembang Nomor : 170/2137/DPRD/2022, tentang pemberhentian kepada Syukri Zen dan peresmian pengangkatan Raudhatul Jannah sebagai PAW anggota DPRD Kota Palembang.
Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin. Usai pelantikan, Zainal Abidin mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin.
"Selamat pada saudari Raudhatul Jannah, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Saya yakin saudari Raudhatul Jannah memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan. Khususnya di Komisi I DPRD Kota Palembang," kata Zainal Abidin.
Sementara, Anggota DPRD Kota Palembang yang baru Raudhatul Jannah mengucapkan banyak terima kasih kepada fraksi Gerindra dan jajaran serta semua pihak.
"InsyaAllah amanah yang dipercayakan pada saya, akan dijalankan sebaik mungkin, mohon doa agar saya selalu Istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang," kata Raudhatul Jannah.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR