Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa lima tersangka sindikat narkoba yang ditangkap dengan barang bukti 5 kilogram (kg) sabu serta ribuan butir pil ekstasi di Jalan Riau, Ilir Barat (IB) I, Palembang, yang salah satunya merupakan anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Golkar bernama Doni, ke Jakarta, hari ini, Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
- Kasus Covid-19 Kembali Meningkat Jelang Akhir Tahun, IDI Minta Masyarakat Waspada
- Saat Bahas RUU Kesehatan, PB IDI: DPR Tak Jalankan UU 13/2022
- IDI Klaim Belum Terima Draf Resmi UU Kesehatan dari DPR
Baca Juga
Kelima tersangka diterbangkan menuju Jakarta menggunakan pesawat dengan pengawalan ketat petugas, melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Jhon Turman Panjaitan menjelaskan, kelima tersangka ini dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, kasus peredaran narkoba yang melibatkan salah satu oknum wakil rakyat di DPRD Sumsel sebagai aktor intelektualnya itu, kini sepenuhnya telah diambil alih BNN, dan akan dilakukan rilis kasus di Jakarta.
Lebih lanjut Jhon Turman mengakui, semula memang ada enam tersangka yang diamankan tim gabungan dari BNN, BNNP Sumsel, serta Direktorat Narkoba Polda Sumsel dalam penggerebekan di sebuah rumah toko (ruko) yang difungsikan sebagai gerai laundry milik tersangka Doni, namun hanya lima orang saja yang dibawa ke Jakarta karena terbukti keterkaitannya dengan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan petugas.
"Awalnya kita memang mengamankan enam orang, tapi setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi mendalam satu orang yang diketahui asisten rumah tangga pelaku Dn, ternyata tidak mengetahui apa yang dilakukan majikannya itu. Sehingga tidak ditetapkan tersangka," papar Jhon Turman.
Jhon Turman menyebut, tersangka Doni yang tercatat sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 asal daerah pemilihan (dapil) Palembang I itu, memang sudah diintai tim gabungan sejak lama. Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diotaki legislator Partai Golkar Kota Palembang ini berawal dari penangkapan pengedar narkoba di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tersangka Doni juga menurut John Turman diketahui, sering memasok sabu untuk diedarkan di wilayah Kota Palembang dan sejumlah daerah lainnya di Provinsi Sumsel. Namun, ada indikasi sabu dibawa ke Jawa Barat menjadi bukti keterlibatan jaringan antar pulau tersangka Doni yang diketahui memperoleh pasokan sabu dari Aceh.
"Ini sindikat jaringan Aceh, pemilik perusahaan otobus (PO) Pelangi yang mengangkut sabu juga telah kita tetapkan sebagai tersangka dan semuanya sekarang sudah diambil alih oleh BNN dan akan dilakukan rilis kasus di Jakarta," pungkasnya.
- Kasus Covid-19 Kembali Meningkat Jelang Akhir Tahun, IDI Minta Masyarakat Waspada
- Saat Bahas RUU Kesehatan, PB IDI: DPR Tak Jalankan UU 13/2022
- IDI Klaim Belum Terima Draf Resmi UU Kesehatan dari DPR