Anggota DPRD Musi Rawas bernama Fuad Nofriadi yang tertangkap pesta sabu bersama dua wanita di rumah kontrakan dipecat resmi dipecat dari partai Golkar.
- Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam, Pelajar SMA: Bukan Punya Saya Pak...
- Aksi Mencuri Terekam CCTV, Pria Ini Pasrah Ditangkap Polisi
- Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Akuisisi Saham Anak Perusahaan PTBA
Baca Juga
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah dalam konferensi pers dengan wartawan pada Rabu (9/11/2022).
Firdaus menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat terkait dengan ditangkapnya Fuad Nofriadi yang merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas karena penggunaan obat-obatan terlarang.
"Hari ini kami rapat, bahwa tadi kami dengan berat hati dan saya sendiri sampai menitikan air mata tentang status keanggotaan FN yang berasal dari Dapil IV Megang Sakti bahwa kami memberhentikan keanggotaan saudara Fuad Nofriadi sebagai anggota Partai Golkar Musi Rawas," kata Firdaus.
Dijelaskan Firdaus, ada dua sanksi yang diberikan kepada Fuad yakni pidana dan etik. Pertama yaitu sanksi pidana, Firdaus mengaku pihaknya melihat sampai ada keputusan inkrah Pengadilan. Sanksi kedua yakni etik, pihaknya sudah bisa menetapkan apa keputusannya.
"Hari ini kami rapat tadi sudah memutuskan bahwa ada pelanggaran ADRT, karena sanksi etik yang kami tetapkan berdasarkan ADRT Bab 7 pasal 16 ayat 1 urut a dan b yaitu wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar," timpalnya.
Artinya kata Firdaus, setiap kader Partai Golkar terkhusus Fraksi Golkar, wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar.
"Dan saudara FN sudah ditetapkan menjadi tersangka artinya pihak Polres minimal sudah medapatkan 2 alat bukti yang kuat, maka menetapkan menjadi tersangka," bebernya.
Sehingga dengan ditetapkannya FN menjadi tersangka, pihaknua memberhentikan Fuad Nofriadi dari keanggotaan Partai Golkar.
"Pemberhentian ini akan kami sampaikan ke DPD Provinsi kemudian ke DPP. Karena yang berhak mengeluarkan anggota itu DPP," terangnya.
Namun demikian sambung Firdaus, pihaknya sebagai Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Mura sudah memastikan memberhentikan keanggotaan FN.
"Kami turut prihatin kejadian ini dan sangat disesalkan bisa terjadi dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua bukan hanya kami di Partai Golkar, kita semua karena narkoba ini masuk disemua lini. Dan ini menjadi kerpihatinan kita semua," pungkasnya.
Seperti diberitakan tersangka Fuad yang merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Mura diamankan bersama tiga orang lainnya di salah satu kontrakan di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Saat itu diduga Fuad dan yang lainnya pesta narkoba. Diamankan pada Senin kemarin.
- Mayat Pria Bertato Mawar yang Mengapung di Sungai Musi Dikenali, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya