Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk diselidiki.
- Dana Judol di Bank, E-Wallet dan Operator Seluler Seharusnya Bisa Disita
- Kejagung Dinilai Lakukan Dosa Konstitusional dalam Kasus Tom Lembong
- Desak Penyelesaian Masalah Kendaraan Dinas yang ‘Hilang', DPRD OKU Sebut BKAD Tidak Kooperatif
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher kepada wartawan, Sabtu (28/5).
BPK mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.
"Temuan BPK ini harus segera diselidiki lebih lanjut, jangan anggap enteng dan seperti angin lalu. Jika vaksin yang beredar tanpa melalui izin, bagaimana kita bisa memastikan kualitasnya?” tegas Netty.
Selain temuan dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release, BPK juga menyebut sarana dan prasarana vaksin belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan kondisi terkini, serta minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini adalah persoalan serius yang akan berdampak pada kesiapan kita sebagai bangsa dalam pengendalian pandemi Covid-19 " kata Netty.
Menurut politikus PKS ini, ketidakcermatan distribusi vaksin itu tidak boleh dimaklumi begitu saja tanpa ada proses evaluasi dan investigasi.
“Jangan sampai hanya karena alasan kedaruratan, semua rambu dan norma dalam menjalankan kebijakan yang bagus ditabrak begitu saja" katanya.
Selain menjadi salah satu cara melindungi masyarakat dari pandemi, vaksin yang pengadaannya menggunakan anggaran yang besar tentu harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Jangan biarkan pelanggaran dianggap biasa dan menguap begitu saja" tandasnya.
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- DPR: Penyegelan Bangunan Ilegal di Puncak Langkah Berani