Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang telah berhasil mendapatkan persetujuan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang telah disahkan oleh Pemerintah Daerah Empat Lawang.
- PKN Sumsel Ikut Jemput Anas Urbaningrum di Sukamiskin
- Kebijakan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual-Beli Tanah Dinilai Tidak Nyambung
- Garda Esport DPW PKB Sumsel Gelar Turnamen Free Fire dan Mobile Legend
Baca Juga
"Pemerintah telah sahkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 35 miliar. Angka itu turun sebesar Rp 21 miliar dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp 56 miliar," Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman.
Eskan menjelaskan estimasi tahapan pemilu, terutama penggunaan anggaran untuk kegiatan adhoc dan logistik, merupakan yang paling banyak memerlukan dana dalam proses Pilkada ini.
Selain itu, Eskan juga menyampaikan informasi tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pilkada Empat Lawang 2024. Diperkirakan akan ada sekitar 600 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang.
"Saat ini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 257.000 jiwa. Untuk TPS khusus, kemungkinan hanya akan ada satu TPS, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Empat Lawang," tambahnya.
Dengan pengesahan anggaran ini, Pilkada Empat Lawang 2024 dapat dijalankan dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang adil dan transparan.
KPU Empat Lawang berkomitmen untuk melaksanakan proses Pilkada dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
- Pj Bupati Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Empat Lawang
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024