Pemangkasan anggaran hingga 54 persen dari pagu anggaran 2025 yang diusulkan sebesar Rp184 miliar membuat Komisi Yudisial sulit untuk menyeleksi Hakim Agung pada tahun ini.
- KY Harus Telusuri Dugaan Mafia Peradilan Buntut Kasus Djuyamto Cs
- Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Banding atas Vonis Ringan Koruptor, Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial Digerakkan
- Jadi Hakim PK Mardani Maming, KY Diminta Periksa Ansori
Baca Juga
"Sejauh ini memang enggak bisa (seleksi Hakim Agung). Kenapa kemarin ada konferensi pers menjawab itu? Karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan Hakim agung. Dan itu harus kami jawab,” kata Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 10 Februari 2025.
"Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami enggak punya pilihan lain, harus menjawab. Itu kira-kira ya,” sambungnya.
Ia menegaskan, bahwa dengan adanya efisiensi anggaran ini, maka seleksi hakim agung ditiadakan dan meminta Kemenkeu untuk mengembalikan anggaran yang sesuai untuk KY.
"Ya, solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya 184 M itu dikembalikan ya kami normal tentu saja. Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara yang kami juga tidak bisa,” ucapnya.
“Saya yakin seluruh Kementerian dan Lembaga di posisi yang sama. Kami akan jalankan sesuai dengan kebijakan negara tentu saja. Karena kami bagian dari negara ini. Terima kasih,” tutupnya.
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- KY Harus Telusuri Dugaan Mafia Peradilan Buntut Kasus Djuyamto Cs
- Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Banding atas Vonis Ringan Koruptor, Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial Digerakkan