Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel hanya menyetujui plafon anggaran Bawaslu Sumsel untuk kegiatan di 2023 sebesar Rp 10 miliar. Jumlah tersebut jauh dari pengajuan yang diajukan Bawaslu Sumsel pada rapat sebelumnya yakni sebesar Rp20 miliar.
- Bawaslu Siagakan Pengawas TPS Antisipasi Pemilih Siluman di PSU Empat Lawang
- Pilkada Palembang Digugat ke MK, Bawaslu Siap Berikan Fakta Lapangan
- Bawaslu Sumsel Persiapkan Diri Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK
Baca Juga
"Jadi pembahasan di Komisi I tetap Rp10 miliar, karena mereka (Bawaslu Sumsel) sepertinya tidak punya keinginan dalam rapat apa tolong ditambah atau seperti apa, dan mereka kurang memahami dan tidak mengetahui anggaran yang disetujui oleh pemerintah daerah yaitu TAPD, seharusnya mereka tahu," kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, Minggu (7/8).
Hanya saja, Antoni mengatakan Bawaslu Sumsel masih memiliki peluang dan masih bisa melakukan pendekatan pihak Pemprov Sumsel sebelum Banggar DPRD Sumsel mengetok palu.
"Anggaran itu juga kan akan digunakan untuk persiapan pemilu 2024, dan anggarannya masuk di APBD induk Sumsel tahun 2023 sedangkan 2024 mereka masih mereka-reka untuk mengajukan, belum ada angkanya," ucapnya.
Sebelumnya dalam rangka pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024, Bawaslu Sumsel mengajukan anggaran Rp401 miliar ke Pemprov Sumsel.
"Hari ini dibahas kebutuhan anggaran kita di tahun 2023 ini ada dua tahun anggaran, hari ini kita membahas itu dan sudah kita sampaikan usulan kita tahun 2023 nanti sekitar Rp20 miliar kebutuhannya, terkait honor Panwascam, kegiatan-kegiatan sosialisasi di awal," kata Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto usai rapat dengan Komisi I DPRD Sumsel di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (3/8).
Selain itu mengenai anggaran Rp401 miliar tersebut pihaknya sudah mempedomani dari surat keputusan Bawaslu RI tentang anggaran dan harga satuan disitu dan pihaknya memasukkan satuan yang dibutuhkan di provinsi Sumsel.
"Hal yang memang kami perhatikan dan pertimbangkan karena pemilihan serentak nanti ada pemilihan bupati dan walikota, jadi kebutuhan tersebut barang kali antara pemilihan gubernur dan pemilihan bupati dan walikota ada anggaran yang sama, tadi DPRD sudah menyarankan kepada kami untuk melakukan koordinasi Bawaslu kabupaten kota terkait perkembangan progres penganggaran di tingkat kabupaten kota .
"Kita akan memastikan dulu apakah di kabupaten kota itu semuanya sudah teranggarkan, mana yang belum teranggarkan maka kita usulkan ke provinsi," tandasnya.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja