Anggaran untuk kebutuhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun 2023 ini ternyata sudah turun melalui Daftar Isian Pelaksana Anggarannya (DIPA) oleh Presiden Joko Widodo. Namun, nilainya tidak sesuai dengan yang diajukan.
- Bawaslu Dorong Transparansi Dana Kampanye Pemilu RI Mencontoh Jepang
- DKPP: Jumlah Aduan Pemilu Serentak 2024 Naik 100 Persen
- Bawaslu RI Tetap Fokuskan Pengawasan Selama Masa Tenang
Baca Juga
"Tahun ini pagu indikatif (yang dicairkan pemerintah) Rp 7 triliun, (dari) yang disepakati itu sekitar Rp 13 triliun," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Jumat (6/1).
Bagja mengurai, pencairan anggaran yang tidak sepenuhnya diberikan pemerintah juga terjadi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan setahun lalu. Di mana, dari kesepakatan Rp 2 triliun hanya cair Rp 900 miliar.
Maka dari itu, Bagja mendorong agar pemerintah bisa mencairkan sisa anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk tahun ini. Mengingat dalam kerja-kerja pengawasan diperlukan turun langsung untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 dijalankan KPU sesuai ketentuan yang ada.
"Misalnya pengawasan di pulau tiba-tiba dipotong anggarannya setengah, memang ke pulau itu pergi enggak balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan," ucapnya memberi contoh.
"Indonesia ini negara kepulauan, bukan negara daratan," demikian Bagja menegaskan.
- Bawaslu Dorong Transparansi Dana Kampanye Pemilu RI Mencontoh Jepang
- DKPP: Jumlah Aduan Pemilu Serentak 2024 Naik 100 Persen
- Bawaslu RI Tetap Fokuskan Pengawasan Selama Masa Tenang