Ratusan warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim menggelar aksi demo besar-besaran ke PT Bukit Asam, Selasa (6/9).
- Balita di OKU Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Tetangga
- Seleksi CAT PPS di KPU OKI Terkendala Gangguan Server
- Sultan Paparkan Sejarah Kesultanan Palembang Darussalam kepada Puluhan Mahasiswa
Baca Juga
Aksi tersebut didasari sikap warga yang kecewa dengan janji manis PT Bukit Asam (PTBA) serta subkontraktornya untuk melibatkan tenaga kerja lokal dalam kegiatan operasinya
Dari pantauan RMOLSumsel.id dilapangan, ratusan masyarkat mulai bergerak sejak pukul 06.00 WIB. Dibawah guruyuran hujan ratusan masyarakat berangkat menuju titik lokasi dengfan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Massa aksi langsung menggelar unjuk rasa di gerbang masuk menuju akses Banko Barat PTBA, terpantau ratusan masyarakat menyuarakan aspirasinya beserta membentang beberapa spanduk sebagai bentuk kekecewaan.
Kurang lebih sekitar 2 jam, Setelah menyuarakan aspirasinya perwakilan massa aksi melakukan mediasi yang sifatnya tertutup bersama PT Bukit Asam di aula pertemuan desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, bersama manajemen PTBA yang diwakili oleh General Manager Pertambangan Unit Tanjung Enim, Venpri.
Massa aksi menilai, camat dan pihak desa tidak ikut mensosialisasikan perekrutan tenaga kerja kepada warga desa Lingga, sehingga massa aksi mengaku tidak mendapatkan informasi secara langsung terkait perekrutan itu.
Dalam orasinya massa aksi menilai, PTBA dan subkontraktornya telah ingkar janji, padahal areal pertambangan Banko Barat tersebut adalah tanah nenek moyang masyarakat Desa Lingga.
Koordinator aksi Amat Nangwi mengatakan pihak Masyarakat Desa Lingga meminta surat perjanjian lama tentang penerimaan tenaga kerja pribumi (lokal), yang dibuat pada tahun 1999-2011 dan 2015 minta di perbaharui dan diterapkan 50 persen di setiap penerimaan perusahaan yang ada di wilayah Banko Barat Desa Lingga.
Kemudian, Pihak PT Bukit Asam dan Subkontraktor yang terkait wajib memberikan pelatihan dalam bentuk magang berkelanjutan sampai peserta pelatihan di pekerjakan. Lalu, CSR Bukit Asam dan Subkontraktor lainnya wajib berkontribusi kepada masyarakat Desa Lingga sebesar 2,5 persen dari anggaran dana yang akan dikeluarkan CSR.
"Seluruh kesepakatan dalam mediasi tadi akan kami kawal, satu minggu ke depan jika tidak ada tindakan, maka kami akan kembali menggelar aksi," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muara enim, AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan, dirinya memediasi permasalahan yang ada di desa Lingga, terkait permasalahan perekrutan tenaga kerja di PT Bukit Asam dan subkontraktornya beserta CSR dan lain sebagainya.
"Saya sudah mediasi dengan masyarakat, perwakilan desa lingga dan PT Bukit Asam, perangkat desa dan kecamatan, alhamdulillah semua clear dan permasalahan bisa diakomodir secara keseluruhan, kesepakatannya adalah pembetukan Pokja," ujarnya.
- Konflik Lahan Robert Aritonang vs PTBA-BSP: Penggugat Serahkan Bukti Aktivitas Penambangan Terbaru
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Muara Enim dan Bukit Asam (PTBA) Sinergi Dukung UMKM
- Berkat Program BIDIKSIBA, Imron Rosyidi Wujudkan Mimpi Kuliah dan Berkarier di Industri Tambang