Di saat masih disibukan dengan urusan pencairan uang donasi sebesar Rp 2 triliun, putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanty ternyata harus berhadapan dengan kasus dugaan penipuan proyek Istana Negara yang ditangani Polda Metro Jaya.
- Heryanty Anak Akidi Tio Dijerat UU Era Bung Karno
- Nasib Kapolda Sumsel Tunggu Laporan Tim Internal yang Lagi Disusun
- Kuasa Hukum Si Cantik Datangi Kediaman Heriyanty Anak Akidy Tio, Tagih Hutang Rp2,5 Miliar
Baca Juga
Dari dokumen yang dihimpun redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Heryanty dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh dengan nomor laporan polisi LP/1025/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020.
Dalam kasus itu, Heriyanti menjanjikan korban untuk mengerjakan beberapa proyek di Istana Presiden. Mulai dari pengadaan songket, interior Istana hingga pengadaan air conditioner (AC) di sana.
Kepada korban, Heryanti mengiming-imingi keuntungan sebesar 16-18 persen dari setiap proyek yang dikerjakan.
Korban Ju Bang Kioh tergiur dan mentransfer sejumlah uang hingga Rp 6 miliar lebih. Namun ketika diminta uang keuntungan dan modal oleh korban, Heryanti berbelit hingga akhirnya dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian ternyata semua proyek Istana Negara yang dijanjikan oleh Heryanti kepada korban fiktif.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba, Kerugian Capai Rp150 Juta