Anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang ada di Senayan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
- Universitas Lampung Rencanakan Pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan
- Sama Seperti Unila, Itera Juga Tolak Mahasiswa Diskusi Bareng Rocky Gerung
- Soal Titip Mahasiswa Unila, Putri Wapres Maruf: Saya Tidak Kenal, Bagaimana Mungkin Menitipkan
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (12/12), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Unila.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (12/12).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Muhammad Kadafi selaku anggota DPR RI dari Fraksi PKB dan Imam Bustami selaku pimpinan cabang Bank BNI Tanjung Karang.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kadafi yang mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.35 WIB. Dan saat ini, Kadafi masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8). Yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI