Kasus pembunuhan yang menyeret Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi berdampak buruk terhadap kehidupan anak-anaknya. Mereka jadi sasaran perundungan, baik di media sosial maupun lingkungan sekolahnya.
- Pengakuan Kakek 63 Tahun yang Ancam Ibu Hamil dengan Sajam: Kesal Mereka Datang ke Rumah
- Pengusaha Korban Penganiayaan di Muba Gelar Sayembara Untuk Tangkap 2 Pelaku yang Buron
- Dalami Laporan Briptu Suci Darma, Polisi Sita Ponsel Terlapor dan CCTV Hotel
Baca Juga
Untuk itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau dikenal dengan panggilan Kak Seto, mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," ujar Kak Seto di Jakarta, Minggu (21/8).
LPAI akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
"Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana, namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI," imbuh Kak Seto.
Namun demikian, menurut Kak Seto, perlu dibedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini saat memberikan perlindungan, terutama bagi yang masih berusia di bawah 18 tahun.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," pinta Kak Seto.
Pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, lanjutnya, diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.
Kak Seto pun menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tutupnya.
- Pengadilan Tinggi DKI Tolak Kuatkan Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo
- Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar
- Tolak Hukuman Mati, Aktivis HAM: Silakan Negara Hukum Sambo Seumur Hidup