Saksi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak menandatangani hasil rekapitulasi Calon Presiden (Capres) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di KPU RI, Senin (11/3) lantaran dinilai banyak kecurangan.
- Kemenag Beberkan Penyebab Usulan Biaya Haji Turun Jadi Rp93,4 Juta
- PPN Jadi 11 Persen, Fauzi H Amro: Perlu Sosialisasi yang Masif
- Ridwan Kamil Akan Umumkan Partai Politik Pilihannya Dua Pekan Lagi
Baca Juga
Hal tersebut dibenarkan Bendahara tim pemenangan Amin Provinsi Sumsel Mgs Syaiful Padli.
"Itu syarat kita mengajukan keberatan, kalau kita tandatangan, artinya kita menerima hasil, kita kan akan mengajukan gugatan ke MK dari tim hukum nasional, artinya ketika kita mengajukan itu ke MK kita tidak menerima proses penghitungan itu,” katanya, Rabu (13/3).
Politisi PKS ini mengakui di Sumsel pasangan AMIN banyak mendapatkan pelanggaran dan laporannya sudah masuk di tim hukum nasional AMIN.
"Penggelembungan suara, suara yang sudah dicoblos duluan, campur tangan dari pihak-pihak tertentu untuk mengarahkan, ini kan bentuk-betuk kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan masif (TSM), kalau secara nasional kalau kita kumpulkan cukup signifikan," katanya.
Data laporan kecurangan yang dialami pasangan AMIN di Sumsel menurutnya sudah diserahkan ke tim hukum nasional AMIN. "Mereka jemput bola kesini ini lagi proses untuk menggugat ke MK," terangnya.
Kecurangan yang dialami AMIN menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel dialami di wilayah perairan Banyuasin dan desa-desa seluruh Sumsel.
"Banyak kita lihat pengerahan pasangan Capres tertentu, dari aparat," bebernya.
- Hasil Seleksi Panwascam Palembang Terindikasi Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Bilang Begini
- Indikasi Kecurangan Pemilu Dibeberkan Anies di MK
- Datangi Bawaslu Palembang, Puluhan Ibu- Ibu Protes Kecurangan Pemilu di Dapil 2