Alokasi Kuota Pupuk Subsidi di Sumsel Tahun Ini Bertambah

Ilustrasi pupuk subsidi. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi pupuk subsidi. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah menambah alokasi kuota pupuk subsidi bagi petani di wilayah Sumsel. Berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Sumsel, alokasi kuota untuk pupuk urea subsidi tahun ini mencapai 250.475 ton. Sementara kuota pupuk NPK mencapai 188.761 ton. 


Jumlah tersebut lebih tinggi dari alokasi kuota tahun lalu. Pupuk urea hanya sebanyak 142.514 ton dan pupuk NPK sebanyak 99.663 ton. 

Kepala DPTPH Sumsel, Bambang Pramono mengatakan, penambahan kuota pupuk subsidi tersebut terjadai setelah banyaknya petani yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan). 

"Selama ini banyak petani yang belum terdaftar. Sehingga, kuota yang didapat juga sedikit. Tahun lalu, kami gencar melakukan sosialisasi ke petani agar bisa menginput data ke Simluhtan," kata Bambang saat dibincangi akhir pekan lalu. 

Dia mengatakan, sistem tersebut menjadi salah satu mekanisme pengusulan pupuk bersubsidi dengan menggunakan data lahan. Untuk itu, pihaknya mengimbau petani yang belum terdaftar dan yang memiliki lahan lebih dari dua hektar dapat menginput data ke sistem. 

"Verifikasinya tetap ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Untuk mengetahui yang bersangkutan memang benar berprofesi sebagai petani," ucapnya. 

Menurut dia, setelah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan validasi e-alokasi berbasis nomor induk kependudukan (NIK), maka tercatat ada peningkatan jumlah petani yang terdaftar.

Sehingga, kata dia, terdapat 525.000 petani yang terdaftar berhak menerima pupuk subsidi pada 2023. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2022, di mana petani yang meng-input e-RDKK sebanyak 424.000 petani.

Dia memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tahun depan bakal lebih tepat sasaran. Apalagi, petani diwajibkan untuk menebus pupuk subsidi hanya dengan kartu tani.