Alokasi DIPA 2023 untuk OKU Raya Capai Rp4,5 triliun

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menyerahkan DIPA ke KPPN Baturaja/ist
Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat menyerahkan DIPA ke KPPN Baturaja/ist

Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada APBN Tahun Anggaran 2023 untuk OKU Raya yang disalurkan melalui Kantor Pelayaan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja mencapai Rp4,5 triliun.


Kepala KPPN Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Tri Wardoyo, Rabu (21/12) mengatakan, alokasi APBN 2023 untuk OKU Raya atau tiga kabupaten meliputi OKU, OKU Timur dan OKU Selatan totalnya sebesar Rp4,5 triliun.

Menurut dia, jumlah tersebut meningkat mencapai Rp2,8 triliun dari APBN tahun 2022 yang hanya sebesar Rp1,6 triliun.

Anggaran transfer ke daerah yang dikelola sebesar Rp3,8 triliun yang terbagi untuk Kabupatan OKU sebesar Rp1,13 triliun, OKU Timur Rp1,53 triliun dan OKU Selatan Rp1.16 triliun.

Anggaran Transfer ke daerah tersebut sudah sudah termasuk alokasi anggaran DBH, DAU, hibah, insentif daerah serta dana transfer yang selama ini disalurkan melalui KPPN.

Adapun peruntukannya dana tersebut fokus pada lima bidang prioritas yaitu bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pasca pandemi.

Kemudian bidang kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dan perlindungan sosial guna mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Selanjutnya bidang infrastruktur untuk meningkatkan pembangunan prioritas yang mendukung transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru. "Lalu bidang pangan untuk meningkatkan ketersediaan, akses dan kualitas pangan di OKU Raya," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah meminta pihak terkait dan seluruh elemen masyarakat agar mengawal ketat penggunaan dana pusat dengan tetap memperhatikan peningkatan proporsi.

Dalam pelaksanaan DIPA dan dana transfer ke daerah tersebut, Presiden RI berpesan agar pihak terkait memberikan pengawalan ketat di lapangan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kendalikan belanja secara detail jangan terjebak dalam rutinitas dengan tetap memperhatikan peningkatan proporsi," kata Bupati.