Kementrian Keuangan mencatat sejak tahun 2010 hingga 2022, akumulasi dana abadi di bidang pendidikan mencapai Rp119,11 triliun. Jumlah tersebut merupakan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
- Wali Kota Palembang Tunggu Instruksi Pusat Berlakukan Sekolah Tatap Muka
- Segamit jadi Pusat Bina Desa Nasional, Libatkan 250 Mahasiswa Pertanian dari 67 Perguruan Tinggi di Indonesia
- Demi Menciptakan Generasi Unggul, Thamrin Group Berikan Beasiswa kepada 56 Siswa Berprestasi
Baca Juga
Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan pengelolaan dana abadi ini dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertanggung jawab kepada Menteri keuangan. Dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP terdiri atas dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan dengan masing-masing total akumulasi dana per 31 Desember 2021 adalah Rp81,1 triliun, Rp8 triliun, Rp7 triliun, dan Rp3 triliun.
"Hasil pengelolaan dana abadi tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi, dan pendanaan riset. Adapun jenis program layanan beasiswa yang diselenggarakan oleh LPDP adalah beasiswa umum, beasiswa targeted, dan beasiswa afirmasi," katanya dikutip dari keterangan resminya, Minggu (12/6).
Hingga akhir tahun 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 penerima yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia. Sebanyak 15.631 alumni penerima beasiswa LPDP bekerja di berbagai sektor. Terdapat 62,8 persen di antaranya bekerja di sektor publik, seperti akademisi, peneliti, ASN, pegawai profesional, hingga TNI/Polri. Sedangkan sisanya 35 persen bekerja di sektor private dan 2,2 persen di sektor sosial.
Sementara itu, LPDP juga telah membiayai 1.668 proyek riset dengan total nilai Rp1,4 triliun dalam empat skema, yakni skema kompetisi dengan proporsi 11,9 persen, skema invitasi 5,8 persen, skema kolaborasi internasional 1,4 persen, dan proporsi terbesar pada skema mandatory sebesar 80,9 persen.
"Dana abadi ini merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," pungkasnya.
- Jokowi Biang Kerok APBN Tekor Rp31,2 Triliun!
- Efisiensi Anggaran Ancam Industri Hotel dan Restoran di Sumsel
- Rakyat Kena Prank Jokowi, Ratusan Investor Masuk IKN Tipu-tipu