Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Selamatkan Sumsel menggeruduk Kantor Gubernur Sumsel. Kedatangan mereka menuntut beberapa hal, salah satunya mendesak untuk memecat Direktur Utama Jakabaring Sport City (JSC), Meina Paloh.
- Gugat Musi Prima Coal Sindikasinya Rp2 Triliun, Kawali Dapat Dukungan Warga Tiga Kabupaten, Akademisi dan Wakil Rakyat
- Gugat PT Musi Prima Coal dan Sindikasinya Rp2 Triliun, Kawali Siap Bagikan Untuk Masyarakat Tiga Kabupaten
- Kawali Sumsel Minta Inspektur Tambang Angkat Kaki, Minta Kewenangan Pengawasan Dikembalikan ke Provinsi
Baca Juga
Seperti diungkapkan Koordinator Lapangan, Firdaus Hasbullah bahwa terdapat permasalahan penting yang terjadi di Bumi Sriwijaya, khususnya PT JSC.
"Untuk menyampaikan kekecewaan kita terhadap sikap Meina Paloh yang mengusir secara tidak sopan para pedagang kecil dan menengah di JSC tersebut, termasuk saat event FORNAS VI kemarin," katanya seusai aksi, Senin (18/7).
Padahal, event tersebut menjadi momentum untuk kebangkitan perekonomian masyarakat di Sumsel, khususnya para pedagang kaki lima, usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Disebutkan, Firdaus bahwa banyak masyarakat yang mengharapkan rejeki pada event Nasional tersebut. "Harapan itu tidak mereka (pedagang) dapatkan, malah mereka diusir secara tidak manusia hingga mendapat ancaman," ujarnya.
Selain itu, massa aksi tersebut juga menyoroti kinerja Meina Paloh dalam mengelola tempat kesayangan masyarakat Sumsel tersebut. Mereka menilai, banyak infrastruktur serta fasilitas dari venue-venue yang tidak terawat hingga terbengkalai.
Oleh sebab itu, Firdaus meminta kepada Komisaris untuk membuka rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk segera menonaktifkan dan mengganti Meina Paloh.
"Kami beri waktu seminggu untuk tindaklanjut ini, serta akan terus berkonsolidasi tentang permasalahan yang sudah lama di eluh-eluhkan ini," pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Sumsel, Herman Deru yang baru tiba dilokasi langsung menanggapi massa aksi. Menurutnya, dirinya memang telah menerima beberapa kali terkait info pedagang di JSC.
"Mungkin kita haruss duduk diskusi untuk menemukan solusi terkait pedagang-pedagang, sebab sayang kalau JSC yang kita andalkan terlihat tidak rapi kelihatannya," terangnya.
Deru menyebutkan, untuk tempat khusus pedagang di JSC, harus disusun sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dengan tempat-tempat khusus para pedagang.
"Harus kita petakan, pedagang kuliner dimana, mainan anak dimana, sehingga kesannya bisa rapi dan teratur," ungkap Deru.
Terkait pemecatan Meina Paloh, Deru mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Komisaris untuk menindaklanjuti tuntutan dari massa aksi.
"Apabila Komisaris menemukan indikasi serta hal yang tidak seharusnya maka akan kita tindaklanjuti. Mengingat juga masa jabatan dari Meina Paloh sudah hampir habis," pungkasnya.
- DPRD Sumsel Minta Evaluasi Kinerja Direksi dan Komisaris PT JSC, Dorong BPK Lakukan Audit
- Gugat Musi Prima Coal Sindikasinya Rp2 Triliun, Kawali Dapat Dukungan Warga Tiga Kabupaten, Akademisi dan Wakil Rakyat
- Gugat PT Musi Prima Coal dan Sindikasinya Rp2 Triliun, Kawali Siap Bagikan Untuk Masyarakat Tiga Kabupaten