Setelah eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, remi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan prihatin atas kasus yang menjerat lawan politiknya tersebut.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Usai Peninjauan Kembali Ditolak Mahkamah Agung
- Karutan Diperiksa, Buntut Unggahan Harnojoyo saat Kunjungi Alex Noerdin
Baca Juga
“Saya secara pribadi prihatin,” kata Herman Deru saat dibincangi awak media, Kamis (16/9), di Kantor Gubernur Sumsel.
Herman Deru mengatakan, secara pribadi dirinya tidak memiliki masalah dengan Anggota Komisi I DPR RI itu. Hanya saja, karena pernah menjadi lawan politik pada pemilihan Gubernur Sumsel 2013-2018 lalu, keduanya sering dihadap-hadapkan.
“Saya tidak ada masalah dengan pak Alex,” kata dia.
Bahkan, Herman Deru mengungkapkan, terus berhubungan baik dengan Alex Noerdin. Terlebih, Herman Deru telah mengenal Alex Noerdin sejak 1994. Ketika Alex Noerdin masih menjabat sebagai pejabat di Pemkot Palembang. “Saya banyak dinasihatinya,” ungkap dia.
Herman Deru menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan ujian bagi Alex Noerdin. “Sebagai adik, saya mendoakan beliau (Alex Noerdin) kuat dan tabah menghadapi kondisi ini. Bisa memberikan keterangan selugas-lugasnya. Mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum,” tandas dia.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus korupsi Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Tahun 2010-2019.
Selain Alex, eks Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE), Muddai Madang juga ditetapkan tersangka atas kasus yang merugikan negara hingga 30 Juta Dolar AS tersebut.
- Herman Deru Kembali Pimpin DPW NasDem Sumsel, Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli