Alat Vital Bocah 9 Tahun di OKI Putus Saat Disunat

Orang tua korban, Lia dan Subagyo saat berada di kediamannya. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)
Orang tua korban, Lia dan Subagyo saat berada di kediamannya. (Hari Wijaya/RMOLSumsel.id)

Niat untuk menyunat anaknya justru menjadi musibah bagi pasangan Subagio dan Lia, warga Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.


Pasalnya, alat vital MH (9) anak dari pasangan tersebut putus ketika disunat oleh seorang kepala Puskesmas di OKI berinisial ZD pada Desember 2023 lalu.

Lia ibu dari MH mengatakan,  terpotongnya kelamin putranya itu  diketahui pada saat akan dilakukan penjahitan. Namun, secara tiba-tiba alat kelamin anaknya terjatuh. 

"Pak ZD yang melakukan khitan kepada anak saya. Saat itu anak saya langsung dibawa ke Palembang," kata Lia saat diwawancarai kantor berita RMOL Sumsel, Rabu (5/6).

Namun sayangnya, sesampainya di RSUP Mohammad Hoesin Palembang, kelamin anaknya tidak bisa disambung kembali. Menurut Lia, hal itu dikarenakan keterlambatan penanganan operasi penyambungan kelamin yang terputus. 

"Karena perjalanannya dari Mesuji Raya ke Palembang sangat jauh. Kata dokter yang menangani operasi, potongan kelamin anak saya seharusnya ditaruh di dalam batu es," ujarnya. 

Dalam penanganan medis, anaknya harus dirawat selama 11 hari. Lia juga menjelaskan selama 1 bulan anaknya harus memakai alat bantu kateter urin untuk buang air kecil. 

"Kalau sekarang anak saya sudah bisa bisa beraktivitas seperti biasanya, baik sekolah maupun bermain sepakbola," ujar Lia. 

Lia menambahkan, ZD pun bertanggung jawab penuh akan kesalahannya itu. Mulai dari pembiayaan rumah sakit hingga keperluan sehari-hari anaknya. 

"Sekarang anak saya ya anaknya Pak ZD. Kami orang tuanya sudah dianggap adiknya sendiri,"ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Kerta Mukti Irwan mengatakan, dirinya baru mengetahui setelah adanya beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang untuk meminta izin ke rumah korban. 

"Saya juga baru tahu dari LSM yang datang ke sini," ujarnya. 

Hal yang sama juga diungkapkan Camat Mesuji Raya, Edi Wilmarhum. Dirinya mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan atau pemberitahuan dari pihak Puskesmas.

"Tadi ada pihak Inspektorat yang datang ke kantor untuk memanggil Kepala tersebut," kata Edi. 

Ia juga berjanji akan terus memantau perkembangan kasus malpraktik yang menyebabkan terpotongnya ujung kemaluan anak berusia 9 tahun tersebut. 

Namun, hingga saat ini ZD sebagai Kepala Puskesmas belum bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.