Alami KDRT, Ibu Rumah Tangga di Palembang Lapor Polisi

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Ist).
Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Ist).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang ibu rumah tangga berinisial DS (28) warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.


Tak tahan dengan apa yang dideritanya, DS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan suaminya yakni JK. 

Dalam keterangannya, korban DS mengatakan, dirinya dianiaya saat mendatangi sang suami atau terlapor untuk diajak pulang, Rabu (26/10/2022). 

Saat itu, terlapor berada di rumah temannya di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Ajakan pulang itu ternyata ditanggapi dengan emosi oleh terlapor yang langsung menganiaya korban. 

"Saya datang menjemput dia (terlapor) karena mau bekerja. Tapi malah marah terus memukul," kata korban

Selain memukul, terlapor juga menyeret korban keluar rumah dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

"Saat saya dianiaya, teman dia menghubungi keluarga saya dan mereka langsung datang untuk menyelamatkan saya. Saya tidak terima dan berharap laporan ini cepat di proses," harap dia. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. "Sudah diterima, saat ini dalam proses penyelidikan," tandas dia.