Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Pemilih untuk Keadilan Rakyat (JPPKR) melaporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Lahat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
- Relawan Des Ganjar Dikukuhkan di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan
- Pilgub Sumsel: PKB Kemungkinan Besar Belum Usung Kader
- Pimpin Paripurna, Puan Janji Entaskan 9 RUU
Baca Juga
Koordinator JPPKR, Dendi Budiman mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup terkait pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang KPU dan Bawaslu Lahat.
Dendi menyebut KPU dan Bawaslu Lahat telah lalai dengan meloloskan calon bupati Lahat yang diduga bermasalah.
"Kami mendatangi gedung DKPP untuk melaporkan dugaan persekongkolan jahat antara KPU, Bawaslu Lahat yang meloloskan Yulius Maulana sebagai calon bupati Lahat," ungkap Dendi dalam keterangannya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dengan dibuatnya laporan itu, Dendi berharap DKPP segera memanggil KPU dan Bawaslu Lahat untuk menindaklanjuti laporan mereka.
"Kami meminta dan mendesak agar DKPP segera bersikap. Kami minta segera pecat seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat," pungkasnya.
Adapun laporan itu berkaitan dengan lolosnya calon bupati Lahat Yulius Maulana yang diduga menggunakan ijazah strata satu yang bukan miliknya.
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
- Sidang DKPP: KPU dan Bawaslu Lahat Dituding Tak Profesional
- KPU Ogan Ilir Umumkan Roby Ardiansyah Sebagai Plt Ketua Setelah Pemberhentian Masjidah