Aktivis Laporkan Menteri Kabinet Merah Putih ke Presiden Prabowo, Terkait Dugaan Intervensi Kasus OTT KPK di OKU

Press release yang digelar KPK terkait OTT di Kabupaten OKU/handout
Press release yang digelar KPK terkait OTT di Kabupaten OKU/handout

Aktivis Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Novri Helmi, melaporkan salah satu menteri di Kabinet Merah Putih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan intervensi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Nopriansyah (NOP), sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di dinas tersebut. Ia ditangkap dalam OTT yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025).

Selain Nopriansyah, tiga anggota DPRD OKU juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah (FJ) Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) Ketua Komisi III DPRD OKU dan Umi Hartati (UH) Ketua Komisi II DPRD OKU.

Dua orang tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

Dalam pernyataannya, Novri Helmi mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan seorang menteri di Kabinet Merah Putih kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/3/2025).

“Hari ini kami telah melaporkan salah satu menteri di kabinet Merah Putih kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait dugaan cawe-cawe dan upaya melemahkan gerakan para aktivis Front Perlawanan Rakyat (FPR),”ujar Novri.

Menurutnya, kasus ini tidak hanya melibatkan segelintir orang, tetapi juga menyangkut pemangku kepentingan di tingkat DPRD, Pemerintah Daerah, hingga Pemerintah Pusat.

“Sesaat sebelum pemeriksaan Bupati OKU oleh tim KPK di Mapolres OKU (22/3), banyak pihak yang menghubungi saya untuk meredam pergerakan Front Perlawanan Rakyat (FPR). Salah satunya adalah seorang aktivis Sumbagsel yang mengklaim diutus oleh salah satu menteri kabinet Presiden Prabowo untuk meminta penundaan aksi demonstrasi yang bisa memicu reaksi dari KPK,” bebernya.

Novri meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi menteri yang diduga terlibat dalam intervensi kasus ini. Ia menegaskan bahwa KPK harus diberi kebebasan penuh dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan **aturan dan Undang-Undang.

"Kami meminta Pak Prabowo untuk mengevaluasi salah satu menteri yang kami laporkan agar tidak ikut campur dalam pengembangan kasus OTT KPK di OKU," tegas Novri.

Novri juga menyatakan dukungan penuh terhadap KPK, serta mengingatkan pihak-pihak yang berupaya mengintervensi gerakan aktivis anti-korupsi melalui kekuatan tangan tak terlihat (Invisible Hand).

"Kawan-kawan saya dari Front Perlawanan Rakyat (FPR) sedang berjuang untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government). Saya mengajak seluruh aktivis mahasiswa se-Sumatera Selatan untuk turut mengawal pengembangan kasus OTT KPK di OKU," tutupnya.